• Subscribe
  • Email
    • Gmail
    • Yahoo
  • lorem ipsum

Bupati Sidoarjo Siap ke KPK, Ini Syaratnya 

Administrator  • 2024-05-07 08:41:59

Bupati Sidoarjo Siap ke KPK, Ini Syaratnya  Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. (foto: dok/ist)

SIDOARJO - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, menyatakan siap menghadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bila sudah ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas gugatan praperadilan yang dia ajukan.

Kuasa hukum Gus Muhdlor, Moch Arifin, menyatakan, kliennya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK yang seharusnya pada Jumat (3/5/2024) pagi tadi. Namun Arifin menyatakan bahwa kliennya meminta agar pemeriksaan dilakukan setelah ada putusan dari pengadilan. 

Arifin menerangkan, apa yang dilakukan kliennya adalah murni untuk menggunakan haknya sebagaimana diatur dalam Pasal 77 KUHAP jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014. "Kami menjamin, klien kami tidak akan melarikan diri dari kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak ASN, selama proses praperadilan."
 
Sementara itu secara terpisah Kepala Bagian pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya menerima surat ketidakhadiran dari Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor. "Penyidik KPK telah mengirim surat panggilan sejak 26 April 2024 lalu. Namun hari ini kami menerima surat dari kuasa hukumnya bahwa Ahmad Mudhlor tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut. Namun dalam surat tersebut tidak disertai alasan ketidakhadirannya," papar Ali.

Menurut Ali, pemanggilan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan ulang, pada Jumat (19/4) lalu. "Dalam hal inipenyidik KPK tentu tak bisa menerima konfirmasi ketidakhadiran bila tidak disertai alasan," tandas Ali. (nm)

View reactions (729)
Add Comment
2 Comments
  • @russel


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.
  • @carlf


    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Ea, iusto, maxime, ullam autem a voluptate rem quos repudiandae.